Ahok Tolak Kehadiran Saksi Ahli Tafsir Di Persidangan

JAKARTA (Amya.com) – Tim Penasehat Hukum bersama terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak dihadirkannya saksi ahli, Dr. Hamdan Rasyid. Tim PH bersama Ahok lebih memilih tidak bertanya dan menutup sidang.
“Kami menolak saudara Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli, karena kami mempertanyakan independensinya,” kata PH Ahok dalam sidang kesembilan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (6/2/2017).

Menanggapi itu, Dr. Hamdan Rasyid menegaskan, kesaksiannya independen dan adil serta hanya fokus untuk memberikan keterangan tafsir Al Quran dan hadits.

“Saya pasti independen. Saya sebagai muslim takut kepada Allah. Tidak mungkin saya berbuat dzalim kepada siapapun,” tegasnya seusai sidang.

Ia membantah tudingan tim penasehat hukum Ahok yang tidak netral dengan menyebut kesamaan jawaban beberapa BAP. Justru dengan kesamaan jawaban antara KH Ma’ruf Amin dengan dirinya membuktikan bahwa kesamaan sumber jawaban, yaitu kitab suci Al Qur’an.

“Ya gak masalah sumbernya sama, malah lucu kalau berbeda. Karena Qur’annya sama hatinya sama. Sumbernya sama kenapa harus beda?” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak pertama kali Dr. Hamdan Rasyid duduk dalam ruang sidang, PH menyatakan keberatannya. Meski begitu, Majelis Hakim dengan tegas untuk melanjutkan sidang dan akan berlaku adil sesuai keterangan saksi.

Walau begitu, ketika sidang dilanjutkan dan tiba saatnya PH untuk bertanya. PH memilih menyatakan sikap penolakan dan persidangan akhirnya ditutup

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Ahok Tolak Kehadiran Saksi Ahli Tafsir Di Persidangan"