Tidak habis pikir, Hukum di Negara kita saat ini menjadi alat permainan semata.Beberapa Contoh Kasus yang telah dilaporkan oleh berbagai pihak malah tak kunjung selesai. Yang pertama adalah sbt:
1. Kasus Pelanggaran UU No.83 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Bantaeng No 18 Tahun 2016 yang dilanggar oleh Kepala Desa Tombolo dan Camat Gantarangkeke.
2. Kasus Penganiayaan yang ditangani oleh Polsek Pajukukang sejak 2016, yang sampai saat ini belum berhasil menangkap tersangkanya.
3. Kasus Penipuan yang melibatkan Oknum PLN Rayon Bantaeng, Yang ditangani Polres Bantaeng.
4. Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Yang saat ini di Tangani Oleh Kejari Bantaeng.
5. Kasus Penyerobotan Tanah dan Pengrusakan Yang ditangani Polres Bantaeng.
6. Kasus Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Kab.Bantaeng
Dan masih banyak lagi kasus-kasus lain
Dari Enam Kasus ini yang tercatat di Angkatan Muda Yayasan Al Falah (AMYA) sampai hari ini belum ada yang selesai.
Hal ini menjadi pertanyaan besar atas kinerja para penegak hukum yang ada di Bantaeng.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Inilah Kasus Yang Ada di Bantaeng Yang Belum Selesai Sampai Saat Ini"
Post a Comment