Kota Bantaeng yang saat ini menjadi Kebanggaan Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, justru menimbulkan tanda tanya besar bagi warga bantaeng sendiri.
Pantai Seruni yang menjadi pusat wisata baik masyarakat lokal maupun dari luar Bantaeng justru menjadikan Munculnya Kecemburuan sosial di masyarakat. Sepanjang jalan di Anjungan Pantai Seruni dipasang Tanda Larang Parkir Kendaraan, tetapi ketika Orang Luar Bantaeng yang masuk justru bebas memarkir kendaraannya dan juga dijaga dengan ketat oleh Satpol PP.
Sehubungan dengan hal tersebut, Masyarakat Bantaeng Cemburu dan kecewa atas kebijakan itu, Menurut Ketua Umum AMYA , ini sangat tidak logis dan tidak benar, klo kita orang Bantaeng mau parkir disitu malah dilarang sementara kalau orang luar malah dibiarkan, emangnya bantaeng milik siapa..????
Hal ini membuat kami ingin melakukan Konsolidasi kepada kawan2 semua untuk dilakukan kajian mendalam terkait larangan parkir itu. Dan kami mengundang kawan2 untuk bisa duduk bersama pada minggu ini untuk dilakukan kajian lebih dalam.
Belum ada tanggapan untuk "Undangan konsolidasi Terkait Kebijakan Pemda Dalam Pelarangan Masyarakat Biasa Parkir Kendaraan Di Seruni"
Post a Comment