Ketua Tim NH-AQM Bantaeng Alam Syahruddin adalah orang yang berada dibalik Pegalihan Aset Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab) yaitu Tanah Wakaf Yang dibanguni MIS Al Falah Palanjong. Dan juga ikut bersama-sama melakukan pembentukan kelompok yang dipakai untuk menguasa aset Yayasan Al Falah Palanjong.
Rusdi,B.S.Pd.I Ketua Yakab menyayangkan Tindakan Tim NH-AQM yang tidak mengerti aturan berorganisasi. Menurut Rusdi bahwa Alam Syahruddin, H bersama saudara Syamsuddin membentuk Yayasan diatas Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng dan hal ini saya anggap tidak tau aturan dan tidak paham masalah organisasi.
Atas terjadinya pengalihan Tanah Wakaf Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng dari penguasaan Pengurus Yakab ke penguasaan Yayasan Al Falah Palanjong adalah tindakan yang melawan hukum dan melanggar pasal 67 UU No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Ketua Yakab bersama Pengacaranya melaporkan kejadian ini ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum, karena sangat jelas sangksi Pidananya dalam UU No. 41 Tahun 2004.
Membaca situasi saat ini, saya merasa bahwa ini adalah salah satu dampak dari gejolak politik yang semakin memanas akhir-akhir ini. Ungkap Ketua Yakab Rusdi
Belum ada tanggapan untuk "Dibalik Pengambilan Paksa Tanah Wakaf Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng Ternyata Tokoh Politik"
Post a Comment