Kamis, 14 September 2017, Ratusan Personil Anggota Polres Bantaeng Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, melakukan pengamanan aksi demontsrasi yang berujung pada tindakan anarkis oleh peserta Aksi.
Dalam Aksi Demontrasi yang dilakukan hari ini, yang bertindak sebagai Korlap Rusdi (Ketua Umum AMYA Bantaeng) Menyuarakan adanya ketidak adilan dalam putusan hakim yang telah menjatuhkan Hukuman Penjara selama 5 Tahun, Padahal JPU menuntut Hukuman Seumur Hidup.
Pada saat dibacakan putusan oleh Hakim Ketua.Pengunjuk Rasa langsung mengamuk dan protes putusan Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng karna dianggap tidak adil oleh keluarga Korban, Hingga Pada akhirnya aksi protes pun berujung anarkis di Ruang Persidangan.
Ratusan Personil Polres Bantaeng diterjunkan untuk mengamankan PN Bantaeng, hingga berhasil memukul mundur peserta aksi yang sudah mulai Anarkis, sampai depan Kantor PN Bantaeng.
Tak puas dengan Putusan Hakim, Pengunjuk Rasa yang dipimpin Oleh Rusdi terus melanjukkan Orasinya didepan Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, sampai Kabag Ops Polres Bantaeng Berhasil Menenangkan Para Pengunjuk Rasa.
Belum ada tanggapan untuk "Simulasi Demo Depan Pengadilan Negeri Bantaeng Berujung Anarkis"
Post a Comment