Kelompok Pewakaf Tanah Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab)yang dibanguni MIS Al Falah Palanjong kembali menghianati Perdamaian, Sebelumnya Pewakaf Tanah Syamsuddin bersama Keluarga Mengambil Paksa Kepengurusan MIS Al Falah Palanjong dari Pengurus Yakab, Namun kepengurusannya tidak bisa dibenarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng karena dianggap kepengurusan Ilegal.
Atas dasar itu pihak kemenag Bantaeng berusaha memberikan pemahaman kepada kelompok saudara syamsuddin bahwa Kepala Madrasah dan guru-guru diangkat dan diberhentikan oleh Yayasan, Maka Semua Madrasah Swasta wajib dibawahi oleh Yayasan. Dan Yayasan itu pun harus Resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Berjalan beberapa bulan terjadi permasalahan, bahkan Pihak Yakab pun melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian terkait Pengalihan Tanah Wakaf sebagaimana yang diatur dalam UU No.41 Tahun 2004 Pasal 67 dan juga Laporan kepolisi terkait Pemalsuan Dokumen yang diduga dilakukan oleh Anak Kandung Pewakaf Tanah yaitu Jumriani,S.Pd.I. Dan Pada akhir bulan Oktober 2017, saudara Syamsuddin bersama Kawan-kawan mendatangi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah untuk diminta di fasilitasi pelaksanaan Islah antara Kelompok Saudara Syamauddin dan Pihak Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab).
Pada tanggal 30 Oktober 2017, diruangan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantaeng kedua Pihak sepakat untuk melakukan Islah dan menandatangani perjanjian Islah, diantara poin islah adalah Pihak Kelompok Syamsuddin meminta kepada Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab)untuk mengangkat Putri Saudara Syamsuddin yaitu Jumriani,S.Pd.I untuk diangkat sebagai Kepala MIS Al Falah Palanjong, Kemudian Keluarga dan Teman-Temannya yang terlanjur dimasukkan sejak bulan juli 2017 agar tetap dipertahankan sebagai guru di MIS Al Falah Palanjong, mendengar keinginan dan harapan dari kelompok Saudara Syamsuddin, Maka Pihak Yayasan yang diwakili Ketua Umum Yakab (Rusdi,B.S.Pd.I) mengabulkan permintaan Kelompok Syamsuddin itu dan menyetujui pengangkatan Saudari Jumriani,S.Pd.I sebagai Kepala MIS Al Falah Palanjong dan kemudian masing-masing yang hadir menanda tangani perjanjian islah tersebut yang disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantaeng (Drs.H.A.Muh.Baedawi,MM) beserta seluruh Staf dan Kepala Humas Kemenag Bantaeng.
Tidak disangka dan sangat diluar dugaan bagi Pihak Yayasan dan juga Kemenag Bantaeng, Karena satu hari setelah penanda Tanganan Peejanjian Islah, tiba-tiba kelompok Saudara Syamsuddin sendiri kembali menghianati perjanjian islah dengan menutup paksa MIS Al Falah Palanjong dengan menebang Pohon Kayu dijalanan Masuk MIS dan memasukkan ranting-ranting pohon kayu di Ruang Kelas sehingga tidak ada lagi proses belajar mengajar yang terjadi. Kemudian Pihak Yayasan pun mencoba membangun komunikasi dengan saudara Syamsuddin namun alasannya bahwa masyarakat yang tidak menginginkan MIS Al Falah Palanjong dibawahi oleh Yakab. Dan Mereka meminta agar Yakab diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Syamsuddin.
Hal ini membuat Ketua Yakab sangat kecewa, karena ibarat pepatah mengatakan "Dikasi hati minta jantung" sangat aneh dan penuh dengan kerakusan yang tidak tau diri, karena orang lain yang membangun rumah baru mereka mau memilikinya.
Satu Minggu setelah ditutup MIS Al Falah Palanjong, Para Orang Tua Siswa datang kesekretariat Yayasan Al Falah Kabupaten Bataeng untuk minta solusi agar Anak-anak mereka tidak putus sekolah dan mendapat pembelajaran, Maka Ketua Yakab Pun mengundang seluruh Pengurus untuk membicarakan hal ini dan kemudian para pengurus Yakab menyepakati untuk mengambil Para Siswa MIS Al Falah Palanjong ke Sekretariat Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (Yakab)untuk dilakukan proses pembelajaran. Mendengar keputusan Para Pengurus Yakab, Orang Tua Siswa pun gembira karena bisa kembali menyekolahkan anaknya sekalipun tempatnya dilaksanakan di Sekretariat Yayasan. Tapi lagi-lagi diluar dugaan, Para Orang Tua Siswa justru di datangi rumahnya dan diancam kalau mereka semua menyekolahkan anaknya di MIS Al Falah Palanjong yang dibuka di Sekretariat Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng, Ancamannya pun tidak main-main, lelaki Syahinuddin bin H.Sampara bersama Dg.Dorang yang masih kerabat dekatnya Saudara Syamsuddin Merusak Jembatan yang masuk di rumah salah satu orang Tua Siswa,mereka mendatangi semua para ortu siswa dan mengancam akan menutupkan aliran air ke sawah milik para ortu siswa yang akan membawa anaknya untuk sekolah di MIS Al Falah Palanjong.
Pada akhirnya orang tua siswa merasa ketakutan dan membiarkan anaknya tidak sekolah karena terus mendapat ancaman dari kelompoknya Pak Syamsuddin.
Mendengar kejadian seperti itu, Pihak Yayasan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tombolo dan juga melaporkan ke Kapolres Bantaeng namun lagi-lagi tidak ada tanggapan serius dari aparat keamanan.
Belum ada tanggapan untuk "Kelompok Pewakaf Tanah MIS Al Falah Palanjong Ingkari Perjanjian Damai dan Mengancam Para Ortu Siswa"
Post a Comment