Demokrat S14P, DPC Bantaeng Daftarkan 25 Bacaleg di KPUD Bantaeng

DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantaeng menjadi partai Ke 6  yang mengajukan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Bantaeng, Jl Andi Mannappiang , Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (17/7

Pengajuan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat pukul 20.00 Wita, yang diwakili langsung oleh Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bantaeng, Muhammad Arasy.

Muhammad Arasy mengatakan sebanyak 25 bacaleg yang diajukan di 4 dapil, di antaranya 10 orang perempuan untuk memenuhi keterwakilan perempuan dalam Pileg 2019.

"Komposisi dalam pencalonan anggota DPRD, kami sangat s14p dan sudah percaya diri akan memperoleh kursi, tim kami bergerak dengan baik dan saling membantu," tuturnya.

"Kami menargetkan maksimal 6 kursi legislatif di DPRD, minimal 4 kursi," lanjutnya.

"Harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng harus tetap menjaga keamanan agar kondusif dan para calon legislatif memberikan kepercayaan kepada masyarakat sebagai keterwakilan rakyat di gedung DPRD nanti demi membangun daerah kita," tutur Muhammad Arasy Ketua DPC Demokrat Bantaeng

Sementara Salah Seorang Tokoh Pemuda Rusdi, B.S.Pd.I yang ikut bertarung di Dapil 3 Bantaeng sangat optimis akan kemenangan Partai Demokrat di Kabupaten Bantaeng, khususnya di Dapil 3 Kecamatan Tompobulu-Gantarangkeke, menurutnya " Partai Demokrat adalah Partai Besar yang sudah tidak asing lagi di masyarakat, disamping para Bacaleg yang bermasyarakat Juga memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman didalam pemenangan Pilkada 2018, Sehinga sangat berpeluang untuk meraih kursi Legislatif di DPRD". Ucapnya

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Demokrat S14P, DPC Bantaeng Daftarkan 25 Bacaleg di KPUD Bantaeng"