Setelah dilakukan kordinasi dengan Camat Gantarangkeke selanjutnya Issu Perombakan Perangkat Desa Tombolo di bawa ke Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk dilakukan pembahasan dengan serius, atas dugaan pelanggaran Permendagri dan Perbub yang dilakukan oleh Kepala Desa Tombolo.
Rusdi B. S. Pd. I mengatakan bahwa, saat ini masyarakat Desa Tombolo sudah bersiap-siap akan melawan pemerintahan Bora Arfah atas tindakan perombakan perangkat Desanya.
Rusdi menambahkan bahwa kepala desa Tombolo membentuk Panitia penjaringan Perangkat Desa kemudian mengumumkan di mesjid agar warga yang mempunyai potensi dalam menduduki jabatan kadus bisa ikut mendaftar, dan setelah beberapa warga mendaftar malah berkas yang sudah lengkap di hilangkan dan hanya berkas keluarganya sendiri yang di ajukan ke Camat Gantarangkeke untuk mendapatkan Rekomendasi. Hal ini membuat warga Masyarakat Dari lima dusun mau adakan aksi perlawanan dan akan melakukan demo kepada Kepala Desa dan Camat, kemudian Lanjut Ke Kabupaten.

Belum ada tanggapan untuk "AKTIVIS AMYA GERAM DENGAN SIKAP KEPALA DESA TOMBOLO DALAM MELAKUKAN PEROMBAKAN PERANGKAT DESA"
Post a Comment