Ketua Umum Angkatan Muda Yayasan Al Falah ( AMYA) Rusdi, memimpin langsung aksi 013 pada hari Kamis Tanggal 01 Maret 2017 , Dalam Audens yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bantaeng, Camat Gantarangkeke, Kabag Kesbangpol, BPMD dan Aparat Kepolisian Menyepakati untuk dilakukan tindak lanjut terhadap tuntutan masyarakat.
Menurut Aktivis AMYA, Bahwa sudah sangat keterlaluan Kepala Desa Tombolo dalam memimpin pemerintahan di Desa, Penggunaan Dana Desa tidak Transfaransi terhadap Masyarakat, ditambah lagi perombakan Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Lanjut disampaikan bahwa Kepala Desa Tombolo (Bora Arfah) telah menjadikan Dinasti pemerintahannya, dimana Yang menjadi Bendahara Desa adalah Iparnya, Kemudian Dusun Kampung Beru Kemenakan, Dusun Tombolo Kemenakan, Anggota BPD Kemenakan, Kaur Anak Kandung, Direktur Bumdes Anak Kandung, dan Jabatan2 strategis lainnya rata-rata Keluarga dekat.
BPD yang seharusnya menjadi pengawas dalam pemerintahan Desa, tapi karena rata-rata kemenakan didalam maka tidak ada lagi fungsi pengawasannya, BPD dilakukan dengan penunjukan langsung tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat.
Program-program kegiatan pembangunan fisik semua ditangani oleh keluarga. Hal ini membuat masyarakat keaulitan untuk mendapatkan informasi penggunaan Dana karena semua aparat Desa tertutup.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Aktivis Angkatan Muda Yayasan Al Falah (AMYA) mendesak kepada Bupati Bantaeng untuk segera mengambil Sikap yang tegas.
Belum ada tanggapan untuk "Aktivis Angkatan Muda Yayasan Al Falah Akan Kembali Unjuk Rasa Bila Tuntutannya Pada Aksi 013 Tidak Segera di Penuhi"
Post a Comment